Selebgram Gresik Ditetapkan jadi Tersangka atas Dugaan Investasi Bodong

Selebgram Gresik Ditetapkan jadi Tersangka atas Dugaan Investasi Bodong Selebgram asal Gresik saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Selebgram Gresik, berinisial RPS ditetapkan menjadi tersangka investasi bodong. Dalam menjalankan aksinya, RPS mengajak calon korbannya, agar berinvestasi pada bisnis Food and Beverage (FnB) yang dijalankannya.

Kanit Tupidter, Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, RPS mempromosikan bisnis FnB itu, lewat akun Instagramnya.

"Jadi memang ada akun sendiri yang menampilkan usaha yang telah dia jalankan. Isi postingannya ya seputar bisnisnya, termasuk juga nominal keuntungan para korban jika mau berinvestasi," jelas Komang, Rabu (10/12/2025).

Selain itu, ia juga memanfaatkan popularitasnya sebagai selebgram untuk menarik para calon investor.

"Ketika sudah diunggah, di-collab akun begitu lah. Di-collab sama akun pelaku. Nah, di situ orang lebih tertarik," tambahnya.

Selain menampilkan bisnisnya, pada akun Instagram tersebut, juga menampilkan nominal-nominal investasi. Terdapat beragam paket, makin besar modal yang diinvestasikan, makin besar juga keuntungan yang dijanjikan.

"Modal yang ditawarkan antara Rp 5 juta sampai Rp 50 juta rupiah. Keuntungan dan jangka waktu pengembalian modal bervariasi, tergantung modal awal yang ditanamkan," tambahnya.

Komang juga menyebut, pada akun RPS juga menampilkan syarat yang bisa membuat calon korban lebih percaya. Seperti, adanya perjanjian hitam di atas putih.

"Pelaku juga menampilkan semacam screenshot bukti testimoni dan transaksi investor. Ini masih kami dalami, apakah testimoni itu real atau tidak," ungkapnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat di Gresik tak mudah percaya dengan bisnis investasi. Apalagi dengan iming-iming yang menggiurkan. (rif)