PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan narkoba dan obat terlarang, Polres Pasuruan melaksanakan pemeriksaan tes urine dan tes drug wipe terhadap personel, Sabtu (10/4/21).
Pemeriksaan yang merupakan bentuk penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasuruan Ipda Sugiardi, Paur Kes Polres Pasuruan Ipda Zainul Arifin, bersama tiga Anggota Propam yakni, Aiptu Nanang E.C., Aipda Riki Putri R., dan Bripka Hendrik Mahatir.
Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri
Tes urine dan tes drug wipe ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq ripto Himawan., S.I.K., S.H., M.H. tentang perbuatan penyalahgunaan narkoba yang dapat menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan tes urine dan tes drug wipe terhadap 31 orang personel dari masing-masing bagian dan satuan personel Polres Pasuruan yang bertugas di masing-masih polsek,” kata AKBP Rofiq Ripto Himawan melalui Kasie Propam Polres Pasuruan Ipda Sugiardi kepada BANGSAONLINE.com.
Adapun hasil tes urine dan tes drug wipe yang dilaksanakan terhadap 31 personel, seluruhnya negatif. “Tes urine dan tes drug wipe dilaksanakan di dua sektor Polsek Beji dan Gempol," jelas Sugiardi.
Baca Juga: Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pemeriksaan adminitrasi kelengkapan diri (KTP, SIM, KTA, dan Kartu Pinjam Pakai Senpi bagi yang anggota yang memegang senpi).
"Hasil Ops Gaktibplin dan tes urine nihil ditemukan pelanggaran adminitrasi (kelengkapan diri.red) dan tanda-tanda menggunakan narkoba atau psikotropika. Hasil tes secara keseluruhan dengan hasil negatif," pungkasnya. (maf/par/rev)
Baca Juga: Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News