āDi sini kita menyamakan persepsi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri. Kebijakan Pemkot Kediri kita akan sedikit melonggarkan. Apabila kemarin tidak boleh salat di masjid, sekarang boleh namun prinsipnya adalah hanya diperbolehkan 50 persen dan tidak terlalu lama serta dalam keadaan sirkulasi udaranya baik. Saya mohon ini semua diterapkan,ā ujarnya.
Melihat kesiapan yang telah dilakukan oleh takmir masjid yang ada di Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yakin ibadah Salat Tarawih dan Idulfitri di Kota Kediri dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan dan panduan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Kediri.
Apalagi, lanjut wali kota, masyarakat Kota Kediri sudah banyak yang teredukasi tentang protokol kesehatan. Pemerintah Kota Kediri akan terus mengingatkan agar protokol kesehatan ini berjalan dengan baik sehingga ibadah menjadi aman dan lancar.
āAlhamdulillah, seluruh takmir yang kita undang ini untuk protokol kesehatannya sudah paham sekali dan mereka menerapkan dari lama. Seperti 50 persen dari kapasitas. Saya rasa ini sudah cukup. Mereka juga sudah tahu bagaimana bila kapasitasnya sudah berlebih," imbuh wali kota.










