MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto pamer 65 tangkapan tersangka hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 12 hari, Selasa (13/4/2021).
Kapolres Mojokerto AKBP Dody Alexander dalam rilisnya mengatakan, 65 tersangka yang diamankan tersebut hasil ungkap 42 kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Dari kasus perjudian kami mengamankan 25 tersangka, dari kasus narkoba 26 tersangka, prostitusi 1 tersangka, dan premanisme 13 tersangka," jelas Kapolres Mojokerto.
Dalam operasi pekat tersebut, lanjut kapolres, pihaknya juga mengungkap kasus peredaran miras ilegal dengan mengamankan barang bukti sebanyak 459 botol miras. Selain itu, juga diamankan puluhan knalpot brong yang pada hari ini juga dimusnahkan di halaman Mapolres Mojokerto.
Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Bupati Mojokerto, Dandim, MUI, Ketua Ormas NU dan Muhammadiyah. "Ini dalam rangka mendukung Polri yang presisi," kata Kapolres Mojokerto.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto juga menyampaikan pihaknya bersama tiga pilar selama Ramadan akan melakukan pemantauan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah salat berjemaah guna memastikan penerapan protokol kesehatan. (sof/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News