Sesuaikan Standarisasi Peradilan Modern, Pembangunan Gedung Baru PN Tuban Telan APBD Rp15 Miliar

Sesuaikan Standarisasi Peradilan Modern, Pembangunan Gedung Baru PN Tuban Telan APBD Rp15 Miliar Peletakan Batu Pertama Gedung PN Tuban. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai penunjang pelayanan prima dan modern, Pengadilan Negeri (PN) IIB Tuban membangun kantor baru di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban.

Ketua Pengadilan Negeri Tuban Fathul Mujib menyampaikan, pembangunan gedung baru diperlukan karena kantor pengadilan yang lama kurang representatif dan belum memenuhi persyaratan peradilan negeri modern. Mengingat, masih rentan terjadinya kontak antara orang berkonflik dengan hukum atau terdakwa dengan aparatur penegak hukum dan korban.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

"Gedung yang lama belum memenuhi persyaratan menjadi peradilan negeri yang modern," kata Fathul Mujib kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/4/2021).

Pembangunan gedung itu diperkirakan menelan biaya sampai Rp15 miliar, karena disesuaikan dengan standarisasi peradilan modern. Di antaranya, adanya fasilitas pelayanan terpadu satu pintu, jalur terpisah terdakwa, panitera, maupun korban, dan ruang peradilan yang representatif.

"Pembangunan gedung ini diperkirakan menelan biaya Rp15 miliar karena ditunjang fasilitas yang lebih baik," tuturnya.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda mengatakan, pembangunan gedung PN Tuban perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab, keberhasilan pembangunan itu menjadi tanggung jawab bersama. Pembangunan gedung yang representatif diperlukan selaras dengan pengembangan Tuban pada masa mendatang.

"Nantinya Kabupaten Tuban di masa depan menjadi kota metropolis. Oleh karena itu, diperlukan kantor pelayanan yang representatif dan mencerminkan Tuban sebagai kota metropolis," ungkap Bupati Tuban dua periode tersebut.

Adapun lokasi pembangunan gedung baru PN di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Tuban. "Tujuannya untuk mempermudah pelayanan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim di Surabaya Siswandriyono mengatakan, pembangunan gedung ini mendukung penegakan hukum di Tuban dengan sarana prasarana yang representatif. Infrastruktur yang mendukung peradilan modern dimaksudkan sebagai pencegahan dan meminimalkan terjadinya persepsi korupsi dan gratifikasi terhadap aparatur penegak hukum.

" sebagai lembaga eksekutif dan DPRD Tuban sebagai lembaga legislatif telah menjalankan tugasnya menyokong tanggung jawab yudikatif PN Kabupaten Tuban," jelasnya.

Siswandriyono berpesan agar pengadilan negeri di tiap daerah mampu menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Sinergisitas yang mantap mendukung tugas peradilan dan penegakan hukum masing-masing wilayah.

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

"Hukum dan politik dapat disatukan namun tidak dapat disenyawakan. Jadi hargai profesionalisme dari tanggung jawab masing-masing," tutupnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO