4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2021 Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

 4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2021 Dimusnahkan Polrestabes Surabaya Alat berat saat menggilas ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 4.696 botol minuman keras dimusnahkan Polrestabes memasuki hari pertama bulan Ramadhan, di halaman depan polrestabes, Selasa (13/4).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil 2021, yang digelar 22 Maret hingga 2 April 2021.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Kapolrestabes , Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, operasi pekat semeru sengaja digelar untuk memberikan kenyamanan terhadap umat muslim saat menjalankan ibadah puasa.

“Ini operasi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Sehingga kegiatan masyarakat terutama umat muslim saat menjalankan ibadah puasa bisa lebih khidmat,” jelasnya.

Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa selama 12 hari pelaksanaan 2021 Polrestabes dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Dalam operasi kali ini, kasus premanisme masih mendominasi dengan sebanyak 2.255 kasus dan tersangka 2.278 orang. Selain itu, 7 kasus prostitusi dan pornografi dengan tersangka 7 orang, 91 kasus street crime dengan tersangka 81 orang, 13 kasus perjudian dengan tersanga 15 orang, 385 kasus miras dengan tersangka 402 orang, 3 kasus handak atau petasan dengan tersangka 3 orang, dan 80 kasus narkoba dengan tersangka 105 orang.

“Meski kami sudah musnahkan, jangan berpikir kami berhenti menjaga kamtibmas. Jajaran akan terus berkegiatan dengan sasaran narkoba, miras, street crime, premanisme, dan penyakit masyarakat,” tegas Isir.

Selain miras dan hasil tangkapan lain yang dimusnahkan, petugas juga menunjukkan adanya barang bukti dari kasus premanisme. Di antaranya yakni 5 hasil visum, 5 baju korban, dan 5 senjata tajam. Sementara barang bukti dari kasus street crime ada 12 motor hasil curanmor, 5 handphone, 2 tas kosmetik. Kemudian dari kasus perjudian uang tunai Rp 3 juta, 4 buah handphone, alat judi.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Selanjutnya dari miras 4.696 botol berbagai jenis miras, dari handak atau petasan sebanyak 2 dus petasan, dan dari kasus narkoba barang bukti yang diamankan sabu-sabu 410,44 gram, ekstasi 38 butir, OKB (pil koplo) 1.370 butir. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO