Pemkab Gresik Minta Izin Mendagri, Isi Jabatan Sekda dan Kepala BPPKAD

Pemkab Gresik Minta Izin Mendagri, Isi Jabatan Sekda dan Kepala BPPKAD Sebanyak 19 pejabat eselon IIb Pemkab Gresik ketika mengikuti uji kompetensi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri () untuk permintaan izin pengisian beberapa jabatan strategis yang kosong dan akan ditinggal pensiun empunya. Di antaranya adalah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPAD).

Jabatan sendiri sudah selama 9 bulan berjalan ini diisi penjabat (Pj), setelah Andhy Hendro Wijaya tersandung kasus hukum. Sementara Kepala BPPKAD Siswadi Aprilianto akan memasuki masa pensiun bulan Mei 2021 mendatang.

Sejauh ini, Pemkab Gresik belum bisa memutuskan apakah jabatan kosong tersebut akan dilakukan lelang, rolling, atau sekadar sementara diisi dengan penjabat (Pj), atau pelaksana tugas (plt). Sebab, Pemkab Gresik masih menunggu izin .

"Kami telah berkirim surat ke untuk permintaan izin pengisian jabatan yang kosong dan pemimpinnya akan memasuki masa pensiun. Surat yang telah kami kirim beberapa minggu ini belum mendapatkan balasan," ujar Pj. , Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno, didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlewi kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Lebih jauh Abimanyu menjelaskan, untuk pengisian jabatan Kepala BPPKAD, Pemkab Gresik telah melakukan persiapan. Mengingat, Kepala BPPKAD merupakan jabatan strategis selaku pemegang perbendaharaan Pemkab Gresik.

"Makanya, sebelum Kepala BPPKAD Siswadi Aprilianto pensiun bulan Mei tahun ini, kami telah mempersiapkan pengisiannya. Salah satunya dengan minta izin untuk izin pengisiannya. Sejauh ini kami masih menunggu balasan surat izin yang telah kami kirim ke Kemendagri,"ujar dia.

Terkait 19 pejabat eselon IIb di lingkup Pemkab Gresik yang telah mengikuti uji kompetensi atau asesmen dalam rangka melihat kompetensi di bidangnya, Abimanyu juga masih manunggu hasil. "Diperkirakan hasil dari uji kompetensi keluar dalam bulan ini dan langsung diserahkan kepada bupati," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 19 pejabat eselon IIb di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik melaksanakan uji kompetensi pimpinan tinggi pratama di Ruang Graita Eka Praja kantor Bupati Gresik, Kamis 8 April 2021. Ke-19 pejabat tersebut adalah, Tarso Sagito (Kepala BPBD), Abu Hasan (Kadispol PP), Achmad Washil Miftahul Rahman (Kepala DKPP), Agustin Halomoan Sinaga (Kadisparbud), Budi Raharjo (Kadiskominfo), Choirul Anam (Kadis KP), Darmawan (Sekwan), Eddy Hadisiswoyo (Inspektorat), Eko Anindito Putro (Kadis Pertanian), Ida Lailatussa’diyah (Asisten II), Khusaini (Kadispendukcapil), Malahatul Fardah (Kepala DPMD), Mokh. Najikh (Kepala DLH), Nanang Setiawan (Kadishub), Ninik Asrukin (Kadisnaker), Nuri Mardiana (Kadispora), Saifudin Ghozali (Kadinkes), Siti Jaiyaroh (Kadis Perpustakaan), dan Sutadji Rudy (Kadis Pertanahan). (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO