BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Diduga sedang asyik melakukan pesta narkoba, tiga orang berhasil dibekuk Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Banyuwangi. Ketiga orang itu antara lain, berinisial MN yang diketahui adalah seorang kepala desa, WW yang dikenal sebagai pemain besar baby lobster, dan RS adalah oknum Polisi Polsek Glagah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya beberapa rumah yang sering digunakan sebagai tempat penampungan baby lobster (BL) yang hendak dikirim ke beberapa negara di antaranya Vietnam dan Singapura via Batam.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Menurut sumber informasi, bibit baby lobster tersebut biasanya diambil dari wilayah Jember dan Banyuwangi selatan yang kemudian dikumpulkan ke satu titik tempat penampungan, lalu dikirim ke luar Jawa melalui jalur darat atau jalur bandara.
Setelah mendapat informasi, kemudian polisi langsung melakukan pengintaian panjang. Karena para oknum-oknum pemain dikenal sangat licin dalam menjalankan aksinya, polisi pun kesulitan menangkap para pelaku. Mereka selalu berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya.
Setelah lama tak kunjung berhasil, Kamis (15/4/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, polisi kembali mendapat kabar jika WW yang dikenal sebagai bosnya baby lobster sedang berkumpul bersama 2 orang yang kabarnya hendak melakukan pengiriman baby lobster.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tak mau kecolongan, polisi langsung melakukan pengerebekan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai salah satu tempat penampungan. Namun saat digerebek, polisi mendapati tiga orang sedang asyik berpesta narkoba.
Polisi langsung meringkus dan membawa ketiga orang tersebut berserta barang bukti 1 paket sabu sabu dan alat isap ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara bibit baby lobster yang informasinya mau dikirim tidak ditemukan di lokasi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo kepada BANGSAONLINE.com. "Iya benar, pidsus yang nangkap ketiga orang tersebut dengan barang bukti narkoba, tapi langsung diserahkan ke unit narkoba untuk diproses lebih lanjut," kata Mustijat. (guh/ian)
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News