BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Usai berhasil menangkap bos baby lobster, oknum kades, dan oknum polisi yang sedang asyik pesta narkoba, delapan anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi mendapatkan penghargaan. Di samping itu, mereka juga berhasil mengungkap kasus penipuan online yang meresahkan masyarakat.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., seusai apel upacara di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Adapun delapan anggota tersebut, yakni Kanit Tipidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Nurmansyah beserta tujuh anggotanya, yaitu Aipda Janu Firmanto, Brigadir Eko Hadi Saputro, Aipda A'an Tri Budi Agung, Bripka Dara Setra Adiwiyanto, Brigadir Azmal Rahadian H, Bripka Rio Sandy Sujono, dan Briptu Whisnu Bachtiar.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada anggota Polresta Banyuwangi yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman.
Dia meminta anggota yang memperoleh penghargaan dapat mempertahankan prestasi dan kinerjanya di tengah tantangan sebagai anggota Polri yang semakin berat.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
"Semoga, prestasi ini bisa dijadikan teladan bagi anggota yang lain dan memacu seluruh anggota untuk lebih giat mencapai hasil terbaik," harapnya.
Pemberian penghargaan ke anggota berprestasi ini pun akan terus dilakukan. "Ini untuk memotivasi anggota untuk selalu meningkatkan kinerja," pungkasnya. (guh/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News