GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan pelantikan Ketua Fraksi Gerindra Hj. Nur Saidah sebagai Wakil Ketua DPRD, menggantikan Asluchul Alif.
Rapat itu juga mengagendakan pelantikan Caleg Dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom) Atek sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Sugio, yang meninggal dunia.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Rapat banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim didampingi Mujid Riduan, memutuskan pelantikan Nur Saidah dan Atek dilakukan pada Kamis (22/4/2021), pukul 10.00 WIB, secara bergantian.
Nur Saidah akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, sementara Atek akan dilantik oleh Ketua DPRD Moch. Abdul Qodir.
Nurhamim menyatakan, rapat banmus ini digelar menindaklanjuti turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang pengesahan dan pengangakatan pimpinan dan anggota DPRD Gresik PAW periode 2019-2024.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
"Diputuskan Bu Nur Saidah dan Mas Atek dilantik hari Kamis pukul 10.00 WIB," pungkasnya, Senin (19/4). (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News