KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) me-launching inovasi layanan yang diberi nama 'Jalan Berdua' di halaman kantor dispendukcapil setempat, Kamis (22/04/2021).
Jalan Berdua merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, yakni percepatan perubahan status kawin dan kepemilikan KTP dan KK elektronik bagi pasangan yang baru menikah di Kota Pasuruan.
Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, program ini sekaligus untuk mendukung terwujudnya zona integritas wilayah bebas korupsi di Pemerintah Kota Pasuruan.
Ia menjelaskan, layanan "jalan berdua" ini bertujuan mempermudah pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki dokumen telah menikah, seperti pemisahan KK dan status dalam KTP.
"Ini menjadi salah satu solusi, layanannya cepat, murah. Karena jika dibiarkan (tidak pecah KK dan update KTP) dampaknya akan merugikan pihak terkait ketika ada pendataan penerimaan bantuan. Alhamdulillah, ini suatu model yang perlu kita kembangan ke depannya," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Melalui layanan ini, masyarakat hanya perlu melampirkan berkas perubahan status kawin KK dan KTP elektronik ke KUA saat pendaftaran nikah. Setelah pencatatan dan penginputan pada aplikasi, maka dispendukcapil akan memproses KK dan KTP baru. Apabila sudah jadi, KK dan KTP baru itu akan dikirim ke rumah masing-masing lewat ojek online yang biayanya ditanggung Pemerintah Kota Pasuruan.
"Harapannya akan tercipta harmonisasi antara pemerintah dan warganya. sehingga tercapai visi Pasuruan Kota Madinah," tambah Gus Ipul.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan MoU antara Pemkot Pasuruan dengan Kemenag Kota Pasuruan terkait pelayanan publik serta antara Kemenag Kota Pasuruan dengan Dispendukcapil terkait penerbitan KK dan KTP elektronik.
Usai penandatangan MoU, Gus Ipul kembali mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah atau instansi yang melakukan pelayanan publik agar turut berpartisipasi dalam mall pelayanan publik yang akan segera hadir di Kota Pasuruan.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Pj. Sekda, Plt. Kepala Disdukcapil Kota Pasuruan, Plt. Kemenag Kota Pasuruan, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, kepala OPD, serta perwakilan ojek online (Copas, Nujek, dan Grab Pasuruan). (ard/rev)
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News