KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) me-launching inovasi layanan yang diberi nama 'Jalan Berdua' di halaman kantor dispendukcapil setempat, Kamis (22/04/2021).
Jalan Berdua merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, yakni percepatan perubahan status kawin dan kepemilikan KTP dan KK elektronik bagi pasangan yang baru menikah di Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
- Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
- Ini Pesan Gus Ipul saat Acara Halal Bihalal bersama Jajaran ASN Pemkot Pasuruan
- Gus Ipul Salat Idulfitri 1445 H Bersama Warga Bugul Permai Kota Pasuruan
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, program ini sekaligus untuk mendukung terwujudnya zona integritas wilayah bebas korupsi di Pemerintah Kota Pasuruan.
Ia menjelaskan, layanan "jalan berdua" ini bertujuan mempermudah pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki dokumen telah menikah, seperti pemisahan KK dan status dalam KTP.
"Ini menjadi salah satu solusi, layanannya cepat, murah. Karena jika dibiarkan (tidak pecah KK dan update KTP) dampaknya akan merugikan pihak terkait ketika ada pendataan penerimaan bantuan. Alhamdulillah, ini suatu model yang perlu kita kembangan ke depannya," ujar Gus Ipul.
Melalui layanan ini, masyarakat hanya perlu melampirkan berkas perubahan status kawin KK dan KTP elektronik ke KUA saat pendaftaran nikah. Setelah pencatatan dan penginputan pada aplikasi, maka dispendukcapil akan memproses KK dan KTP baru. Apabila sudah jadi, KK dan KTP baru itu akan dikirim ke rumah masing-masing lewat ojek online yang biayanya ditanggung Pemerintah Kota Pasuruan.