MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Disparpora Kabupaten Mojokerto meminta seluruh tempat wisata lokal yang beroperasi atau buka selama Liburan Hari Raya Idul Ftri, menaati prokes atau protokol kesehatan.
Salah satunya, pengelola wisata harus membatasi pengunjung yang akan masuk tempat wisata. Hal ini, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di antara masing-masing pengunjung.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Sesuai imbauan yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di tengah larangan mudik yang dibuat pemerintah, untuk mengisi liburan masyarakat saat mudik dilarang, maka wisata lokal diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat," ujar Kepala Disparpora Mojokerto H. Amat Susilo, S.Sos., M.M., Kamis (22/4/2021).
"Selama masa liburan hari raya nanti, kami akan menambah petugas di lapangan yang bertugas memberikan arahan maupun memperingatkan para pengelola tempat tempat wisata, agar lebih ketat atau disiplin dalam menerapkan prokes," jelas Amat. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News