SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kegiatan Perkumpulan Cirebon yang akan digelar di Hotel Elmi, Senin (26/4/2021) hari ini, terancam dibubarkan. Pasalnya, dalam kegiatan ini Perkumpulan Cirebon mengatasnamakan Kosgoro 1957.
"Sudah sangat jelas jika pengurus Kosgoro 1957 hasil Mubes Cirebon tidak mempunyai legalitas dari Menkumham. Bahkan, di internal mereka sekarang ini lagi ada gugatan dari kabupaten/kota di PN Jakarta Selatan," kata Ketua Harian PPK Kosgoro 1957 Drs. Yusuf Husni, Apt.
Baca Juga: Siapkan Atribut, Anis Galang Dukungan Jadi Calon Ketua DPD Golkar Gresik
Karena itu, menurut Yusuf Husni, selama masih belum ada keputusan inkrah, Kosgoro 1957 hasil Mubes Cirebon yang disebutnya sebagai Perkumpulan Cirebon ini tidak boleh melakukan aktivitas apa pun. "Termasuk kegiatan yang hari ini digelar di Hotel Elmi," ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Yusuf Husni sangat menyayangkan. Untuk itu, sebagai kader Golkar dia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebab, ada oknum anggota kader Golkar yang punya predikat sebagai anggota DPR RI yang ternyata tidak taat kepada asas hukum.
Yusuf sangat menyayangkan sikap oknum kader Golkar yang memanfaatkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Sebab, Kosgoro itu sejatinya adalah kumpulan orang-orang yang bergabung dalam organisasi yang dinamakan Kosgoro 1957, namun wataknya PKS, yakni Pengabdian Kerakyatan dan Solidaritas.
Baca Juga: Jadi Kandidat Ketua DPD Golkar Gresik, Anha: Regenerasi Saya Sudah 4 Periode
"Artinya, watak pengecut itu tidak ada. Cerminan watak pengecut itu adalah menggunakan kekuasaan untuk mencapai suatu tujuan, meskipun tahu yang dilakukan itu salah," ungkap Mantan Anggota DPRD Jatim tersebut.
Menurut Yusuf, perilaku pengecut ini sangat merugikan citra Partai Golkar. Sehingga, dia memerintahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jawa Timur, agar mempertimbangkan keberadaannya untuk dipilih kembali sebagai anggota DPR RI di pemilu legislatif (pileg) mendatang.
"Kami juga tidak akan melakukan pembiaran terhadap perilaku menyalahi hukum yang dilakukan oleh oknum kader Partai Golkar ini," tegas pria yang akrab disapa Cak Ucup itu.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Kepada aparat kepolisian, Cak Ucup mengingatkan agar menempatkan posisi secara proporsional dan profesional. "Jangan mau diperalat oleh kekuasaan yang tidak taat kepada hukum," tandasnya.
"Selain itu, saya juga meminta kepada Partai Golkar Jatim untuk tidak ikut campur, sehingga menambah kegaduhan sosial maupun politik di Jatim," pungkas Cak Ucup. (mdr/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News