SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan berbagai inovasi, dalam rangka menyosialisasikan penerapan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta). Kali ini, sosialisasi diperuntukkan bagi petugas kelurahan untuk mempelajari aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan.
Aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan merupakan aplikasi yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan untuk menginput data warga yang akan tergabung dalam kepesertaan pengertian Jaminan Kesehatan Semesta (JKS). Aplikasi ini, hanya dapat diakses oleh internal Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, seluruh staf kelurahan mendapatkan pengarahan penggunaan aplikasi tersebut dari petugas puskesmas di masing-masing wilayah. Bahkan, sebelum menggunakan aplikasi itu, petugas kelurahan akan mendapatkan informasi dan pengetahuan seputar JKS. Mulai pengertian, peruntukkan (sasaran) hingga bagaimana proses pendaftaran sampai warga dinyatakan resmi tergabung dalam kepesertaan JKS.
“Jadi mulai dari awal, lalu untuk yang terlibat dalam sosialisasi itu adalah kepala puskesmas, petugas IT, bidan dan kelurahan yang mendampingi ibu hamil sampai dengan melahirkan, juga kita libatkan,” kata Febria Rachmanita, Kamis (29/4/2021).
Ia menjelaskan, sosialisasi bagi petugas kelurahan itu bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi kepesertaan JKS. Cukup dengan mendatangi kantor kelurahan terdekat, warga bisa langsung mendaftar dengan membawa persyaratan berupa KTP. Apabila sewaktu-waktu warga sakit, maka tinggal membawa KTP untuk berobat ke puskesmas terdekat yang ada di Surabaya.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
Sosialisasi dan pendampingan untuk petugas kelurahan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak kemarin, Rabu (29/4/2021) di 154 kelurahan yang tersebar se-Surabaya. Namun begitu dipastikan pelakasanaan pendampingan tersebut akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Hal itu penting dilakukan, agar seluruh kelurahan benar-benar memahami dan dapat membantu warganya dalam mendaftarkan kepesertaan JKS.
“Cukup diselesaikan di tingkat kelurahan saja. Daftarnya di kelurahan, kalau sudah terlanjur sakit maka bisa langsung daftarnya sekalian berobat di puskesmas,” jelas dia.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Feny menilai antusias masyarakat memanfaatkan JKS dinilai luar biasa. Sejak launchingnya program tersebut per 1 April - 28 April, warga yang telah mendaftarkan mencapai 892 orang. “Alhamdulillah satu bulan. Dari angka 892 meruapakan gabungan pendaftar dari rumah sakit maupun kelurahan dan angka ini masih terus bertambah tiap jamnya,” papar dia.
Oleh karena itu, Feny berharap, ke depan semakin banyak lagi warga Surabaya yang memanfaatkan layanan JKS. Dia kembali menekankan agar warga segera mendaftarkan diri menjadi kepesrtaan JKS. "Sebaiknya daftar di kelurahan artinya pada saat kondisi masih sehat jangan menunggu sakit. Tetapi untuk warga yang sedang sakit tetap dilayani di puskesmas terdekat. Untuk mekanisme rujukan tetap berjenjang,” tutup Feny. (dra/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News