KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna menunjang kamtibmas dan membatasi mobilisasi masyarakat saat Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Kediri menyiapkan 6 titik pos pam pada masa angkutan mudik.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa pendirian pos pam dimulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, lalu dilanjutkan tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Menurut kapolres, sejumlah pos pam tersebut menyebar mulai di Kawasan Mengkreng Kecamatan Purwasari yang menjadi jalur utama mudik dan menghubungkan wilayah Kediri, Nganjuk, Jombang.
Lalu, pendirian di Kecamatan Papar hingga Kecamatan Kandangan yaitu di perbatasan antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang. Khusus untuk wilayah Kandangan, pos pam itu untuk mengawasi pergerakan masyarakat yang keluar masuk Kediri-Malang. Sebab, jalur ini termasuk titik perbatasan antara eks. Karesidenan Kediri dan Malang.
"Nantinya, di tempat ini akan ada tahap pemeriksaan khusus. Petugas tak hanya memeriksa kelengkapan surat pengendara, seperti SIM, dan STNK, tapi juga menanyakan ada tidaknya surat dinas dari perusahaan maupun instansi tempat mereka bertugas," kata kapolres, Sabtu (1/5).
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Ke depan, lanjut kapolres, di tiap pos pam tersebut juga akan ditugaskan sejumlah personel selama 24 jam penuh. Petugas akan bersiaga dalam 3 shift secara bergantian.
"Petugas di pos pam ini disiagakan untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas, mengurai titik kerumunan, hingga melakukan operasi yustisi kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang akan masuk di wilayah hukum Polres Kediri," ujar Kapolres. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News