TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tuban menggelar razia di sejumlah pusat perbelanjaan, Selasa (4/5/2021).
Petugas gabungan dari TNI-Polri, dan Satpol PP Tuban itu mendapati membeludaknya pengunjung di sejumlah tempat keramaian. Seperti, Bravo Supermarket, Samudera Swalayan, Clarisa, dan Rena Fashion.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kasatsabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan Perbup Nomor 65 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dalam rangka pengendalian Covid-19.
"Kita mendapati banyak masyarakat yang berkerumun di tempat perbelanjaan menjelang lebaran," ujarnya.
Saat di lokasi, petugas mengingatkan kepada pengelola dan pengunjung agar menaati peraturan batas waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, manajemen juga diminta berperan aktif dan mengatur pengunjung supaya tidak terjadi kerumunan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Jika masih bandel, akan diserahkan kepada Satpol PP sebagai penegakkan perda," imbuhnya.
Lebih lanjut, kegiatan serupa akan gencar dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, akhir-akhir ini kasus Covid-19 cenderung mengalami tren meningkat.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Untuk itu, masyarakat diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, atau tidak berkerumun.
"Masyarakat selalu menerapkan prokes karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," pungkasnya.(gun/rev)
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News