TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tuban menggelar razia di sejumlah pusat perbelanjaan, Selasa (4/5/2021).
Petugas gabungan dari TNI-Polri, dan Satpol PP Tuban itu mendapati membeludaknya pengunjung di sejumlah tempat keramaian. Seperti, Bravo Supermarket, Samudera Swalayan, Clarisa, dan Rena Fashion.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Kasatsabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan Perbup Nomor 65 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dalam rangka pengendalian Covid-19.
"Kita mendapati banyak masyarakat yang berkerumun di tempat perbelanjaan menjelang lebaran," ujarnya.
Saat di lokasi, petugas mengingatkan kepada pengelola dan pengunjung agar menaati peraturan batas waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, manajemen juga diminta berperan aktif dan mengatur pengunjung supaya tidak terjadi kerumunan.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
"Jika masih bandel, akan diserahkan kepada Satpol PP sebagai penegakkan perda," imbuhnya.
Lebih lanjut, kegiatan serupa akan gencar dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, akhir-akhir ini kasus Covid-19 cenderung mengalami tren meningkat.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Untuk itu, masyarakat diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, atau tidak berkerumun.
"Masyarakat selalu menerapkan prokes karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," pungkasnya.(gun/rev)
Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News