TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tuban menggelar razia di sejumlah pusat perbelanjaan, Selasa (4/5/2021).
Petugas gabungan dari TNI-Polri, dan Satpol PP Tuban itu mendapati membeludaknya pengunjung di sejumlah tempat keramaian. Seperti, Bravo Supermarket, Samudera Swalayan, Clarisa, dan Rena Fashion.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
Kasatsabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan Perbup Nomor 65 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dalam rangka pengendalian Covid-19.
"Kita mendapati banyak masyarakat yang berkerumun di tempat perbelanjaan menjelang lebaran," ujarnya.
Saat di lokasi, petugas mengingatkan kepada pengelola dan pengunjung agar menaati peraturan batas waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, manajemen juga diminta berperan aktif dan mengatur pengunjung supaya tidak terjadi kerumunan.
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
"Jika masih bandel, akan diserahkan kepada Satpol PP sebagai penegakkan perda," imbuhnya.
Lebih lanjut, kegiatan serupa akan gencar dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, akhir-akhir ini kasus Covid-19 cenderung mengalami tren meningkat.
Baca Juga: Terlilit Utang Bank Plecit, Ibu Rumah Tangga di Tuban Nekat Curi Motor Hingga 7 Kali
Untuk itu, masyarakat diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, atau tidak berkerumun.
"Masyarakat selalu menerapkan prokes karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," pungkasnya.(gun/rev)
Baca Juga: Polsek Bancar Bekuk Wanita Pelaku Curanmor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News