Saat di lokasi, petugas mengingatkan kepada pengelola dan pengunjung agar menaati peraturan batas waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, manajemen juga diminta berperan aktif dan mengatur pengunjung supaya tidak terjadi kerumunan.

"Jika masih bandel, akan diserahkan kepada Satpol PP sebagai penegakkan perda," imbuhnya.
Lebih lanjut, kegiatan serupa akan gencar dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, akhir-akhir ini kasus Covid-19 cenderung mengalami tren meningkat.










