TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat koordinasi kewaspadaan dini dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Trenggalek digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek di Lantai 2 Gedung Bhawarasa Trenggalek, Selasa (4/5/2021).
Narasumber yang dihadirkan dalam rakor tersebut yakni Asisten I Pemkab Trenggalek Widarsono, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek Basuki Arif Wibowo, KBO Sat Intel Polres Trenggalek Kaelani, dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Trenggalek Joko Susanto.
Baca Juga: Bakesbangpol Trenggalek Gelar Seminar Antiradikalisme
Widarsono dalam paparannya berpesan agar seluruh elemen masyarakat turut berperan memantau lingkungannya masing-masing, meski beberapa orang terduga teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88. Sebab, tidak menutup kemungkinan mereka masih berada di sekitar pemukiman warga.
Ia berharap melalui forum kewaspadaan dini, kewaspadaan terhadap setiap gerakan yang mengarah pada tindakan terorisme bisa meningkat. "Kita tidak perlu takut pada teroris, tapi kita harus terus mewaspadai gerakan mereka," kata Widarsono.
Dirinya juga menyinggung tentang pandemi Covid-19 yang sampai saat masih tidak diketahui kapan berakhirnya. Ia menekankan agar kematian ratusan ribu orang di India yang diakibatkan dari penyebaran Covid-19, tidak sampai terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek: Polemik Pemilu Ranahnya DKPP dan MK
"Saat ini kematian di negara India mencapai ratusan ribu orang. Saya tidak bisa membayangkan jika itu terjadi di negara kita. Oleh karena itu, hal itu jangan sampai terjadi di negara kita terutama di Kabupaten Trenggalek," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Widarsono juga menyampaikan bahwa Pemkab Trenggalek telah melakukan penjemputan buruh migran asal Trenggalek mulai tanggal 30 April 2021 lalu. Proses pemulangan mereka dilakukan secara bertahap dan ketat.
Ketika tiba di tanah air, mereka transit terlebih dulu di Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani tes swab. Jika terkonfirmasi positif Covid-19, mereka harus menjalani masa karantina di asrama Covid-19 milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 14 hari.
Baca Juga: Ini Penyebab Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja Inspektorat dan Bakesbangpol
"Tapi jika hasil swab itu dinyatakan negatif, mereka langsung kita jemput dan kita bawa pulang ke Trenggalek, tapi harus menjalani karantina 3 hari di asrama Covid-19 yang berada di Desa Prigi," terangnya.
Sementara narasumber lain, Arif Wibowo, S.H., menjabarkan materi penguatan ideologi Pancasila.
Sedangkan Basuki menyampaikan progres ganti rugi lahan atas pembangunan Dam Bagong yang rawan terjadi konflik. "Alhamdulillah, ternyata masyarakat bisa menyadari dan menerima ganti rugi," kata Basuki. (man/zar)
Baca Juga: Demi Persatuan dan Kesatuan Antarsuku, Pemkab Trenggalek Bentuk FPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News