PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Pamekasan Kompol Iswahab melakukan pengecekan pospam penyekatan untuk memastikan pelaksanaan larangan mudik dan pengamanan Idul Fitri 1442 H berjalan maksimal.
Wakapolres mengontrol Pospam Penyekatan di Jl. Raya Ambat Kecamatan Tlanakan, Jum’at (7/5/2021) siang. Ia didampingi Kabag Ops Kompol I Komang Yuwandi Sastra, serta Kasatsabhara AKP Teddy Tridani.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Dalam kesempatan tersebut, wakapolres memerintahkan petugas yang melaksanakan jaga pospam penyekatan untuk memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat.
“Harus sebaik mungkin, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang terbaik dari polisi,” ucap Kompol Iswahab kepada perwira penanggung jawab masing-masing pos.
Diharapkan dengan pengecekan tersebut, petugas pos pam bisa bekarja sesuai protap dan prosedur serta mendokumentasikan setiap kegiatan.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti tentang larangan pemerintah terkait mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diperkirakan akan melonjak tajam, serta sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19 pada lebaran tahun ini.
Untuk diketahui penyekatan telah berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News