Jelang Idulfitri, Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pantau

Jelang Idulfitri, Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pantau Pos Pantau Arek Lancor Kabupaten Pamekasan. (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H, mendirikan 5 pos pengamanan di berbagai titik di sejumlah wilayah.

Dari 5 pos pengamanan itu, 1 pos pengamanan akan difungsikan untuk pelayanan masyarakat yang berada di sisi selatan Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Kasat lantas AKP Deddy Eka Aprianto menjelaskan, kelima titik pos pengamanan tersebut di antaranya berlokasi di Jalan Raya Ambat, Terminal Ronggosukowati, Wisata Talang Siring, Taman Monumen Arek Lancor, dan di Jalan Pasean.

Selain sebagai pos pantau untuk penyekatan larangan mudik juga sebagai pos pelayanan untuk masyarakat dan pengamanan jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H.

"Setiap pos pengamanan ini memiliki fungsi masing-masing," kata AKP Deddy Eka Aprianto saat ditemui di Pos Pantau  Arek Lancor, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Terpisah, Kasubbaghumas AKP Nining Dyah menambahkan, untuk pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini akan meningkatkan patroli oleh tim gabungan.

Tim gabungan tersebut melibatkan Brimob, TNI, Intelkam, Satlantas, Reskrim, dan Dishub Kabupaten Pamekasan.

"Patroli yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas mudik lebaran, seiring kebijakan pemerintah melarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area Kabupaten Pamekasan," ujarnya.

Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan

Selanjutnya, imbuh AKP Dyah, juga memantau penyekatan larangan mudik, dan juga untuk menjaga kamtibmas di Pamekasan tetap aman.

"Menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri 1442 H, sasaran patroli yang harus diperketat, demi untuk mencegah perbuatan atau tindakan yang melawan hukum terutama seperti curat, curas, dan curanmor, serta kejahatan lainya di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan," pungkasnya. (yen/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO