Wali Kota Batu Resmikan Huntara di Dusun Brau

Wali Kota Batu Resmikan Huntara di Dusun Brau Ada 15 huntara berukuran 4×6 meter dengan dua kamar dan satu ruangan serba guna.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ditandai dengan pengguntingan pita, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko meresmikan penggunaan 15 unit hunian sementara (huntara) yang dibangun Pemerintah Kota Batu di Dusun Brau Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Berada di belakang SDN 04 Satu Atap Gunungsari, 15 huntara berukuran 4×6 meter dengan dua kamar dan satu ruangan serba guna ini, diperuntukkan bagi 15 KK dari RT 02 RW 10 Dusun Brau yang terdampak tanah longsor pada Februari lalu.

Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan, juga menyediakan aksesbilitas jaminan kebutuhan pendukung bagi warga Dusun Brau selama menghuni huntara.

Di antaranya pemenuhan kebutuhan dasar berupa bufferstock logistik 10 item selama tiga bulan, kasur busa dan bantal guling, layanan listrik selama satu tahun, layanan wi-fi selama satu tahun, ruangan serbaguna, kamar mandi, anjungan baca plus koleksi bahan pustaka, serta pelayanan kesehatan kunjungan pemeriksaan dokter dan terapi psiko sosial.

“Sesuai dengan perjanjian dari warga sendiri, warga calon penghuni huntara ini sudah menandatangani kesepakatan atau kesanggupan untuk menempati huntara ini sampai dengan nanti ada hunian tetap,” kata Ririk.

Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan

Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko berharap, warga calon penghuni huntara tidak lagi kembali ke rumah masing-masing. Sebab sesuai rekomendasi pihak BPBD, lokasi rumah mereka masih tetap bebahaya dan tidak layak huni karena rawan longsor.

“Memang meninggalkan rumah sendiri itu susah, tetapi harus ikhlas hijrah demi keselamatan bersama,” kata Dewanti.

Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Gudang Aset, Pj Wali Kota Batu Targetkan Rampung Akhir 2024

Sesuai kesepakatan warga, 15 unit huntara ini akan ditempati warga mulai Minggu (9/5) ini. Diharapkan bantuan sosial huntara ini dapat menunjang kelangsungan hidup yang layak sesuai standar minimal melalui pemulihan kondisi sosial ekonomi, dan dapat membuka akses informasi terhadap potensi sumber kesejahteraan sosial. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO