Plat Mobil Rental di Sumenep akan Kenakan Plat Warna Kuning

SUMENEP (BangsaOnline) - Keistimewaan (Mobren) akan semakin berkurang. Pasalnya, sejak awal tahun 2016 mendatang, pemerintah Sumenep akan merubah plat mobil rental yang awalnya berwarna hitam akan dirubah menjadi warna kuning layaknya mobil taksi biasa.

Pemberlakuan perubahan tersebut, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) 74/2014 tentang angkutan jalan yang menyebutkan bahwa semua angkutan penumpang dan barang harus berplat kuning. Bahkan, saat ini pemerintah Daerah telah mempersipakan untuk memberlakukan peraturan tersebut.

”Sesuai amanah PP itu, memang semua pengusaha, termasuk mobil rental harus dikuningkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Moh. Fadillah.

Menurut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu, saat ini telah menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk, Satlantas Polres Sumenep, Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Timur dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

”Ini sebagai langkah awal yang kami lakukan. Dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan sosialisasi kepada semua pihak, termasuk ke pengusaha rental,” terangnya

Sosialisasi ini dilakukan, agar para pengusaha merasa tidak dirugikan apabila PP tersebut sudah diterapkan secara maksimal.

”Kalau Januari 2016 itu alternatif waktu. Semakin, cepat maka akan semakin baik,” terangnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO