SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Situbondo kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan modus rental mobil.
Dalam ungkap kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HD di rumah istrinya Dusun Langai RT 02 RW 02, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Selasa (01/10).
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
Menurut Kepala Dusun Langai, Mulyadi, sebelum ditangkap, pelaku sudah setahun lebih tinggal di rumah istrinya di Kampung Langai dan memang jarang kelihatan pulang ke rumahnya. Begitu pulang ke rumahnya, polisi langsung datang membekuk pelaku dan membawanya ke Mapolres Situbondo.
“Iya pak tadi sekitar pukul 08.00 pagi ada beberapa polisi yang datang ke sini dan kemudian melakukan penangkapan terhadap warga. Kalau kasusnya saya tidak tahu. Dia (pelaku) sudah setahun lebih tinggal di Kampung Langai di rumah istrinya,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa bulan lalu pelaku menyewa mobil Daihatsu Xenia kepada warga Kecamatan Panji, namun tak kunjung dikembalikan. Bahkan diketahui, mobil sewaan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya oleh pelaku digadaikan kepada orang lain.
Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Usai menggadaikan mobil tersebut, pelaku langsung menghilang dan korban mengaku sulit menghubunginya. Korban langsung memilih penyelesaian melalui jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan tidak berapa lama, berhasil menemukan mobil yang digadaikan. Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan, mobil tersebut disita sebagai barang bukti.
Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial HD yang diduga telah melakukan penggelapan mobil.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
“Memang benar pelaku HD sudah kita amankan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan,” katanya. (mur/had/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News