Demo ke KPK, Amaki Situbondo Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi

Demo ke KPK, Amaki Situbondo Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Amaki Situbondo saat demo di KPK.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Masyarakat yang tergabung dalam Amaki atau Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia melakukan demo ke KPK, Senin (17/3/2025) kemarin. Mereka mendesak KPK untuk meningkatkan laporannya ke tingkat selanjutnya.

"Untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya untuk naik ke penyelidikan dan Penyidikan," kata Supriyono, kuasa hukum pengurus Pokmas Srikandi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/3/2025).

Kuasa hukum Abdul hadi, Yesi rahmatilla, dan Amalia suci wulandari (Ketua, Sekretaris dan Bendahara pokmas Srikandi) itu menjelaskan bahwa dugaan kasus yang dilaporkan ini telah memenuhi unsur, karena dilakukan oleh penyelenggara negara.

"APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023 tentang Wawasan Kebangsaan(Wasbang), mengakibatkan kerugian negara hingga 1,261 miliar," ujarnya.

Supriyono menyatakan, kronologi pelaporannya yaitu pelaporan pada 17 Maret 2024 teregister oleh KPK, lalu diadakan wawancara petugas KPK di Surabaya terhadap pelapor pada 16 Mei 2024, dan pelapor bersama kawan aksi datangi kembali KPK ke Dumas Deputi pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat (PLPM) pengaduan sudah ditindak lanjuti ke pimpinan pada 8 Agustus 2024.

Kemudian, pelapor diminta mengajukan permohonan perlindungan hukum, kemudian dilayangkanlah permohonan itu pada 17 Februari 2025, dan dua hari selanjutnya telah didisposisi untuk perlindungan hukum ke pimpinan komisioner KPK, dan sudah didisposi ke biro hukum untuk penetapan perlindungan hukumnya.

"Artinya atas Laporan Pokmas Srilandi sudah diketahui dan tercatat di KPK," ucap Supriyono.

Ia berharap KPK untuk segera menindaklanjuti laporannya.

"Mendesak pengusutan agar tuntas," pintanya.

Sementara itu, Ketua Pokmas Sri Kandi, Abdul Hadi mengatakan bahwa dirinya bertekat untuk Mendesak terus KPK agar laporannya dituntaskan.

"Sudah setahun laporannya," pungkasnya. (sbi/mar)