Amaki Situbondo saat demo di KPK.
"Artinya atas Laporan Pokmas Srilandi sudah diketahui dan tercatat di KPK," ucap Supriyono.
Ia berharap KPK untuk segera menindaklanjuti laporannya.
"Mendesak pengusutan agar tuntas," pintanya.
Sementara itu, Ketua Pokmas Sri Kandi, Abdul Hadi mengatakan bahwa dirinya bertekat untuk Mendesak terus KPK agar laporannya dituntaskan.
"Sudah setahun laporannya," pungkasnya. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




