Adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nama Jatmiko Dwijo Saputro ikut disebut dalam OTT KPK di Tulungagung. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam konferensi pers, Sabtu (18/4/2026) malam, Jatmiko menyampaikan bahwa dirinya hanya berstatus saksi.
“Saya pastikan, tidak ada keterlibatan saya dalam jual beli jabatan, proyek, maupun kepemilikan perusahaan terkait,” ujarnya.
Anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDIP itu menjelaskan, saat OTT berlangsung ia berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, menghadiri kegiatan keluarga. Usai acara, ia berpapasan dengan petugas KPK di jalan dan diminta berhenti untuk pemeriksaan kendaraan.
“Mobil saya diperiksa, dan tidak ditemukan apa pun. Tidak ada uang, tidak ada barang mencurigakan,” akunya.
Meski tidak ditemukan bukti, Jatmiko tetap diminta memberikan keterangan hingga ke Surabaya dan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Ia menegaskan tidak memiliki perusahaan atau proyek pemerintah.
“Saya tidak punya CV, tidak pernah jadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.
Ia menyebut hanya telepon genggam yang sempat diamankan penyidik. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan karena faktor kedekatan keluarga dengan pihak yang diselidiki.
“Saya belajar dari banyak kasus. Saya tidak ingin memanfaatkan hubungan keluarga. Karena itu saya memilih tidak terlibat dalam urusan seperti ini,” ucapnya.
Jatmiko menambahkan, ia diperiksa bersama sekitar 12 orang lain dan akhirnya diperbolehkan pulang setelah tidak ditemukan indikasi keterlibatan.
“Saya sudah menyampaikan semuanya apa adanya, sesuai fakta. Dan saya tegaskan, saya tidak terlibat,” pungkasnya. (ina/mar)





