Kasus Korupsi Bupati Tulungagung, KPK Soroti Dugaan Gratifikasi

Kasus Korupsi Bupati Tulungagung, KPK Soroti Dugaan Gratifikasi Gedung KPK. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com membuka peluang pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ke arah dugaan gratifikasi.

“Jika ditemukan bukti terkait penerimaan lainnya atau gratifikasi, tentu akan kami kembangkan untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Juru Bicara , Budi Prasetyo.

Dijelaskan olehnya bahwa penyidik saat ini masih fokus melengkapi konstruksi perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung. 

“Keterangan saksi yang lengkap, jujur, dan benar akan membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, telah memeriksa 9 pejabat dan staf Pemkab Tulungagung di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Surabaya. 

Penyidikan dilakukan intensif mengingat keterbatasan masa penahanan awal terhadap para tersangka, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Seluruh hasil penyidikan nantinya akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke persidangan. 

menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO