Polres Situbondo Ungkap 6 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Polres Situbondo Ungkap 6 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025 Konferensi pers terkait Operasi Sikat Semeru 2025 di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo mengungkap enam kasus tindak kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober-2 November 2025. 

“Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap sebanyak 6 perkara dengan mengamankan 6 target operasi (TO),” kata Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa target pengungkapan kasus selama operasi telah tercapai. Adapun 6 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 2 kasus pencurian biasa.

Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Kecamatan Banyuputih. Tersangka mencuri uang sebesar Rp3 juta dari dalam jok sepeda motor korban. \

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor, satu flash disk, dan satu dompet. Kasus curanmor pertama melibatkan tersangka berinisial N, yang mencuri sepeda motor terparkir dengan kunci masih melekat di Dusun Stongek, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan. 

Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial T, warga Probolinggo, yang melakukan pencurian sepeda motor di pesisir Kampung Sletreng, Kecamatan Banyuglugur.

Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Toko Syifa, Dusun Sekolahan, Kecamatan Banyuglugur. Pelaku merusak atap toko dan mengambil uang, barang dagangan, serta handphone milik korban.

Dua kasus pencurian biasa masing-masing terjadi di rumah korban bernama IIn di Dusun Klinik, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Banyuputih, dan di Jalan Raya Asembagus, Kecamatan Asembagus, dengan tersangka berinisial F FB.

Kapolres Situbondo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan.

“Memancing niat dari pelaku, melihat sepeda motor kuncinya masih melekat, timbul pencurian. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati sehingga pelaku pencurian tidak mendapat kesempatan dan masyarakat tidak merugi sendiri,” pungkasnya. (sbi/mar)