Pemkot Surabaya Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Pemkot Surabaya Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

SURABAYA, BANGAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian () atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Ini adalah opini kesembilan kali yang diraih secara berturut-turut oleh .

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Eri Cahyadi di Kantor BPK Jatim, Selasa (11/5/2021). Selain Surabaya, ada tiga kabupaten lainnya yang menerima opini tersebut, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Lamongan, dan Pasuruan.

Baca Juga: Khofifah dan Eri Cahyadi Kompak Hadiri Ta’dzim Maulid Nabi Muhammad SAW di GBT

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono mengatakan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan. “Tapi ini bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” kata Joko.

Menurutnya, dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 terhadap empat pemerintah daerah ini, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada empat pemerintah daerah atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh keempat pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga: Mas Iin dan Eri Cahyadi Siap Sinergi Bangun Sidoarjo dan Surabaya

"Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel,” ujarnya.

Ia berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran. Meski memperoleh opini , pihaknya minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP.

Ditambahkannya bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP. Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.

Baca Juga: Eri-Armuji Patut Waspada! Peluang Dipecundangi Kotak Kosong Kian Menguat, ARCI Beberkan Alasannya

Sementara itu, Eri Cahyadi menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran BPK Jatim, karena bagaimanapun jika tanpa adanya bimbingan dan arahan dari BPK Jatim, kota ini tidak akan bisa melakukan pertanggungjawaban laporan keuangan dengan baik dan benar. Sebaliknya, berkat bimbingan dan arahan dari jajaran BPK Jatim, pihaknya dapat menyampaikan laporan dengan tepat dan benar, sehingga dapat mempertahankan opini .

Menurutnya, laporan keuangan yang dikeluarkan BPK itu menunjukkan hasil kerja yang transparan dan akuntable dari Kepala daerahnya maupun DPRD-nya. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPK Jatim yang terus memberikan arahan dan bimbingan kepada kami,” ujar Eri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam audit BPK masih saja ditemukan kesalahan. Sebagai kepala daerah, ia juga berkomitmen untuk melakukan action plan untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut.

Baca Juga: PDIP Ajak Warga Surabaya Lawan Kotak Kosong di Pilwali 2024

"Kami akan terus memperbaiki diri ke depannya. Dan akan disampaikan kepada jajaran, jangan sampai ada temuan BPK di titik yang sama. Insya allah kami akan terus memperbaiki diri untuk menjadi yang terbaik,” tutup Eri. (dra/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO