KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka memimpin apel kesiapan operasi ketupat pengamanan lebaran Idul Fitri di halaman Polres Madiun Kota, Rabu (12/5).
Dalam apel yang diikuti oleh anggota Polres Madiun Kota beserta jajarannya, Brimob, Satpol PP, dan Dishub tersebut dibacakan Surat Edaran Wali Kota Madiun tentang pelaksanaan kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga: Demi Keamanan Rekapitulasi Perhitungan Suara di KPU, Polres Madiun Kota Terjunkan Personel
Adapun intinya yaitu, takbir dilaksanakan di musala/masjid masing-masing dengan peserta 10 persen dari kapasitas. Selain itu, takbir keliling ditiadakan, dan salat id dilaksanakan di masjid atau musala sesuai zonasi dengan jamaah maksimal kurang dari 50 persen dari kapasitas dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Panitia salat id sebelumnya wajib berkoordinasi dengan satgas covid setempat. Silaturahim hanya boleh dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak mengadakan halal bihalal," tambah kapolres.
Kemudian ada penambahan penyekatan di jalan masuk kota dari arah Dungus dan BOK Malang. "Karena Hari Raya Idul Fitri ini berbarengan dengan Kenaikan Isa Al Masih, maka kita juga telah menyiapkan personel untuk keamanan acara keagamaan tersebut," pungkas AKBP Dewa. (dro/ian)
Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News