TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang masa akhir jabatan sebagai Bupati Tuban, H. Fathul Huda melakukan mutasi 18 pegawai di lingkungan Pemkab Tuban. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator itu dilakukan di Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Jumat (21/5/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Tuban H. Fathul Huda mengungkapkan, promosi pegawai negeri sipil dilakukan sebagai langkah pemenuhan formasi jabatan yang mengalami kekosongan. Dengan begitu, diharapkan mampu mewujudkan optimalisasi kinerja serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tuban menjadi lebih baik.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
“Dengan terisinya jabatan yang kosong, maka pengabdian terhadap masyarakat bisa berjalan maksimal,” terang Bupati Tuban H. Fathul Huda.
“Saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan, mereka yang dilantik merupakan usulan lama sebelum pelaksanaan pilkada serentak beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Pemkab Tuban telah melantik sejumlah pegawai, namun masih terdapat beberapa posisi yang mengalami kekosongan. “Sebenarnya sudah diusulkan, karena belum mendapat persetujuan dari Kemendagri, kami usulkan kembali sekitar sebulan yang lalu,” ujar Politikus Senior PKB tersebut.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
Sekadar informasi, 18 ASN yang dilantik tersebut di antaranya Kabag Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar-Lembaga Sekretariat DPRD Tuban, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kabag Organisasi, Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, 2 Camat, 3 Sekcam, dan beberapa jabatan di eselon III dan IV. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News