PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum anggota Polres Probolinggo Kota berinisial SD terancam dipecat. Pasalnya, ia terlibat pesta sabu di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
SD digerebek oleh Satnarkoba Polres Pasuruan bersama sejumlah orang yang melakukan pesta sabu, Rabu (19/5/2021) kemarin.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Kades Jangur Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota
Kapolres Probolinggo, AKBP RM Jauhari saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Probolinggo Kota.
“Sekarang dalam proses pemeriksaan Propam,” tandasnya.
RM Jauhari menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan anggotanya yang terlibat kasus tersebut. “Jika memang terbukti akan ada saksi terberat berupa pemecatan,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota
Sekadar diketahui, Satnarkoba Polres Pasuruan berhasil menggerebek pesta sabu di salah satu villa di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen. Saat penggerebekan itu terdapat salah seorang oknum anggota Polres Probolinggo Kota.
Mengetahui terdapat salah satu oknum anggota, Satnarkoba Polres Pasuruan kemudian melakukan koordinasi dan langsung menyerahkannya ke Polres Probolinggo Kota. (ugi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News