TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap identitas korban Mr X yang ditemukan tewas tergantung di tengah hutan petak 10 RPH Sigagak, BKPH Sundulan, Desa Sumberjo, Kecamatan Widang Kabupatan Tuban, Minggu (23/5/2021).
Korban diketahui berinisial M (51) asal Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Saat ini pihak keluarga korban telah melengkapi berkas untuk proses pengambilan jenazah.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Alhamdulillah, untuk jasad korban sudah diketahui. Korban asli Kabupaten Lamongan," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.
Adhi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Jenazah korban masih di RSUD dr. R. Koesma Tuban. Sekarang proses pengambilan jenazah untuk dibawa ke rumah duka. Untuk penyebabnya menunggu hasil visum," imbuhnya.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas ditemukan warga di bawah pohon lom dengan posisi tergantung di akar sulur.
Sementara dari pemeriksaan awal tim medis, korban diperkirakan sudah meninggal dunia selama seminggu yang lalu. Hal itu terlihat dari kondisi jenazah yang sudah tidak utuh dan tinggal tengkorak dan tulang belulang.
"Melihat kondisi jenazah saat ditemukan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia selama 5 sampai 7 hari yang lalu," tutup kasatreskrim. (gun/ian)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News