KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai bukti komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan efektif, Pemerintah Kota Kediri berhasil meraih capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya secara beruntun sejak tujuh tahun terakhir dari BPK RI.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Opini WTP tersebut di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (28/5).
Baca Juga: Upacara Hari Amal Bhakti Ke-79, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Sinergi dan Kolaborasi Pemkot-Kemenag
Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Dalam penyerahan itu, Wali Kota Kediri didampingi Ketua DPRD Gus Sunoto Imam Mahmudi dan Sekda Bagus Alit.
Selain Kota Kediri, LHP juga diserahkan kepada empat kota/kabupaten yaitu Kota Batu, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya, Joko Agus Setyono menyampaikan pemeriksaan atas LKPD merupakan tugas konstitusional BPK. Ia meminta LKPD yang diperiksa BPK dijadikan dasar pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemda, terutama terkait penganggaran.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Apresiasi Beragam Capaian yang Diraih Pemkot Kediri Sepanjang 2024
"Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya," ujar Joko.
Sementara itu, ditemui seusai acara, Wali Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas capaian prestasi tersebut. Dengan capaian ini, ia berharap program-program dari Pemerintah Kota Kediri bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman, kepada BPK yang telah mengaudit bahwa WTP ini adalah sebuah kewajiban bagi pemda karena memang pemda mengelola uang negara sehingga laporan pemda harus benar-benar berstandar yang ditetapkan oleh BPK. Sehingga dari situ kita bisa mengevaluasi, kita betulkan kalaupun ada sesuatu yang salah. Harapan saya ke depan laporan-laporan ini harus tetap WTP, harus kita jaga bersama-sama sehingga kita bisa mengevaluasi dan nantinya ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," jelas wali kota.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Turut Sambut Ma'ruf Amin di Ponpes Lirboyo
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menyampaikan, walaupun mendapat opini WTP ketujuh kali, namun semua tetap butuh perbaikan untuk ke depannya. Apalagi saat ini anggaran mengalami pergeseran karena situasi pandemi Covid-19.
"Diharapkan kepala OPD terutama pengguna anggaran untuk lebih memperhatikan pengelolaan keuangan. Semua pemangku kepentingan diharapkan bisa melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing," ujar Wahyu. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News