Wali Kota Kediri Terima Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut dari BPK

Wali Kota Kediri Terima Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut dari BPK Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar (kanan) saat menerima Opini WTP dari BPK RI bersama Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto (kanan). (Ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai bukti komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan efektif, Pemerintah Kota Kediri berhasil meraih capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya secara beruntun sejak tujuh tahun terakhir dari BPK RI.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan tersebut di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (28/5).

disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono kepada Abdullah Abu Bakar bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Dalam penyerahan itu, didampingi Ketua DPRD Gus Sunoto Imam Mahmudi dan Sekda Bagus Alit.

Selain Kota Kediri, LHP juga diserahkan kepada empat kota/kabupaten yaitu Kota Batu, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya, Joko Agus Setyono menyampaikan pemeriksaan atas LKPD merupakan tugas konstitusional BPK. Ia meminta LKPD yang diperiksa BPK dijadikan dasar pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemda, terutama terkait penganggaran.

" yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya," ujar Joko.

Sementara itu, ditemui seusai acara, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas capaian prestasi tersebut. Dengan capaian ini, ia berharap program-program dari Pemerintah Kota Kediri bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman, kepada BPK yang telah mengaudit bahwa WTP ini adalah sebuah kewajiban bagi pemda karena memang pemda mengelola uang negara sehingga laporan pemda harus benar-benar berstandar yang ditetapkan oleh BPK. Sehingga dari situ kita bisa mengevaluasi, kita betulkan kalaupun ada sesuatu yang salah. Harapan saya ke depan laporan-laporan ini harus tetap WTP, harus kita jaga bersama-sama sehingga kita bisa mengevaluasi dan nantinya ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," jelas wali kota.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menyampaikan, walaupun mendapat opini WTP ketujuh kali, namun semua tetap butuh perbaikan untuk ke depannya. Apalagi saat ini anggaran mengalami pergeseran karena situasi pandemi Covid-19.

"Diharapkan kepala OPD terutama pengguna anggaran untuk lebih memperhatikan pengelolaan keuangan. Semua pemangku kepentingan diharapkan bisa melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing," ujar Wahyu. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO