Upaya Tingkatkan PAD di Tengah Pandemi, Bapenda Bekali Petugas Pelayanan Pajak "Tebar Pesona"

Upaya Tingkatkan PAD di Tengah Pandemi, Bapenda Bekali Petugas Pelayanan Pajak "Tebar Pesona" Kepala Bapenda Kota Pasuruan Siti Zuniati saat memberikan sambutan dalam acara pembekalan Tebar Pesona.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar Pembekalan Pelayanan Pajak Daerah Tebar Pesona (Terampil, Sabar, Profesional, dan Amanah) bagi puluhan pegawai yang bertugas di tempat pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2 di kecamatan.

Pembekalan ini bertempat di Hotel Horison Kota Pasuruan Rabu (2/6), dibuka langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf () didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Pasuruan, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Kepala Bapenda beserta jajaran, Camat se-Kota Pasuruan, serta narasumber dari Universitas Brawijaya Malang.

Dalam sambutannya, --sapaan Wali Kota Pasuruan- menyampaikan kegiatan ini merupakan rumus nomor 1 dari 3 rumus untuk mewujudkan Pasuruan Kota Madinah, yakni maju ekonominya. Diharapkan melalui pembekalan ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan terus meningkat meskipun di tengah pandemi.

Menurutnya, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, BPHTB, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan instrumen penting untuk menyokong pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

"Kota Pasuruan masih terkesan jalan sendiri-sendiri antara pemberi izin dan pengurus pajak, sehingga tidak sinkron dan masih egosektoral. Oleh karena itu kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan harus mengirim surat ke OPD terkait pemasangan spanduk/banner untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada dan saling koordinasi dengan pihak terkait," ujar saat memberi arahan.

menyambut baik prinsip Tebar Pesona yang dicetuskan bapenda. Ia mengajak kepada peserta kegiatan untuk meningkatkan semangat dalam bekerja agar masyarakat merasakan pelayanan terbaik.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

"Saya berharap kegiatan ini benar-benar mendapat rahmat dari Allah SWT dan peserta kegiatan dapat menambah ilmu serta wawasan sehingga bisa mengimplementasikan dalam tugas sehari-hari," pungkasnya.

Sementara Kepala Bapenda Kota Pasuruan Siti Zuniati menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada SDM pelayanan pajak daerah agar mampu melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dengan Tebar Pesona, yaitu Terampil, Sabar, Profesional dan Amanah.

"Tujuannya adalah agar SDM pelayanan dapat menerapkan pelayanan Tebar Pesona sebagai jiwa dan napas keseharian untuk meningkatkan mutu pelayanan yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kepuasan kepada masyarakat wajib pajak," pungkasnya. (par/rev)

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO