KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ada beberapa poin perubahan yang mendasar dalam pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam acara Sosialisasi Perencanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin (7/6/2021).
Kegiatan dilaksanakan dalam dua metode yaitu luring yang diikuti oleh sekretaris daerah, para asisten, kepala OPD terkait, camat se-Kota Kediri, lurah se-Kota Kediri, dan secara daring diikuti oleh ketua LPMK serta ketua RT dan ketua RW.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Alokasi anggaran dalam Prodamas Plus ini sebesar 100 juta rupiah per RT per tahun yang di dalamnya mencakup 6 bidang kegiatan, yakni infrastruktur, kesehatan, sosial budaya, ekonomi, pendidikan, dan kepemudaan.
Wali Kota Kediri mengungkapkan, perubahan tersebut menjadi pedoman bersama agar memiliki satu pemahaman untuk Prodamas Plus Tahun Anggaran 2022. Adapun dasar hukum tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2022 yaitu Perwali No. 32 Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menggarisbawahi prinsip pengelolaan Prodamas Plus yang harus partisipatif bukan hanya top down atau pokmas saja, namun semua harus urun rembuk dan berpikir agar Prodamas Plus memiliki dampak yang lebih bagus.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
“Prodamas ruhnya adalah pemberdayaan masyarakat. Jadi kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. Kelurahan juga harus memikirkan supaya dampaknya jauh lebih bagus. Dari kelurahan rembukan, pokmas rembukan kemudian disatukan dan didiskusikan serta diputuskan bersama-sama. Karena yang bisa memajukan kelurahan adalah orang yang ada di kelurahan tersebut,” ujar Wali Kota Kediri.
Adapun untuk tahapan perencanaan, lanjut Wali Kota Kediri, jika dahulu perencanaan diawali dari rembuk warga, untuk Prodamas Plus TA 2022 nanti diawali dengan musyawarah kelurahan (muskel), kemudian dilakukan rembuk RT yang dihimpun dan diverifikasi di kelurahan. Selanjutnya diverifikasi di kecamatan, kemudian diverifikasi di tingkat kota hingga diinput di RKA.
Sementara untuk infrastruktur, dahulu ada pada lingkup RT/RW. Di Prodamas Plus tahun 2022 nanti skala pembangunan ada pada tingkat kelurahan. Disediakan 25-30% dari plafon anggaran untuk penyelesaian masalah atau mendukung pengembangan potensi unggulan (Kampung Keren).
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
"Kalau sudah bikin Kampung Keren, lalu di situ ada aktivitas ekonomi, yang ngisi aktivitas ekonominya adalah warga lokal di situ supaya nanti ada dampak yang positif dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," terang Wali Kota Kediri.
Poin Perubahan Pelaksanaan Prodamas Plus TA 2022 yang lain yaitu Pokmas Prodamas Plus Tahun 2022 harus dibentuk tahun ini. Bansos natura untuk warga miskin (gakin) tidak diperbolehkan diusulkan di Prodamas, agar fokus ditangani dinas sosial.
Di bidang kesehatan, didorong untuk lebih mengoptimalkan percepatan penanganan stunting dengan optimalisasi pengadaan peralatan posyandu. Terutama posyandu balita, optimalisasi pemberian makanan tambahan (PMT), dan vitamin terutama untuk posyandu balita.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
Terakhir, Wali Kota Kediri berharap Prodamas Plus dapat memberikan manfaat dan berdampak luar biasa bagi masyarakat. Wali Kota Kediri juga menekankan agar pembangunan melalui Prodamas benar-benar menjadi perhatian bersama.
"Saya tekankan, pembangunan-pembangunan melalui Prodamas harus luar biasa dan kuat. Dan saya minta kalau bisa digarap sendiri oleh masyarakat di situ sehingga nanti bisa menggerakkan perekonomian yang ada di Kota Kediri. Belanja kalau perlu di situ, kalau tidak ada, boleh belanja di luar. Tapi kalau ada di sekitarnya, gunakan kesempatan itu untuk memutar uang di sekitar lingkungan Panjenengan," pesan Wali Kota Kediri. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News