Beroperasi 24 Jam, Pos Lantas Exit Tol Dumpil Diresmikan Bupati dan Kapolres Madiun

Beroperasi 24 Jam, Pos Lantas Exit Tol Dumpil Diresmikan Bupati dan Kapolres Madiun Peresmian pos lalu lintas terpadu di Exit Tol Dumpil, Kabupaten Madiun, Senin (7/6).

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun bersama H. meresmikan pos lalu lintas terpadu di Exit Tol Dumpil, Kabupaten Madiun, Senin (7/6). Pos yang diberi nama Pos Lalu Lintas Sanika Satyawada ini merupakan tempat untuk memantau arus lalu lintas dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat pada aturan.

Pos tersebut sudah dilengkapi fasilitas berupa monitor yang terkoneksi dengan CCTV di berbagai jalan di wilayah Kabupaten Madiun. "Ruangan ini adalah bagian dari para personel baik dari Pemkab, Polres, dan TNI, maupun instansi terkait," jelas Bupati .

Baca Juga: Ngaku Wartawan, Pria ini Cabuli Anak di Bawah Umur

menuturkan pos lalu lintas ditempatkan di Exit Tol Dumpil karena strategis dan merupakan pusat kegiatan Satlantas Polres Madiun.

"Berdasarkan giat yang kita lakukan paling banyak di sini, dan yang paling strategis untuk tempat pantau tidak hanya di Dumpil, tapi se-Kabupaten Madiun," ujar bupati, Senin (7/6/2021).

Adapun peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati bersama Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono. Keduanya kemudian melakukan peninjauan kesiapan dan ruangan pos lantas. 

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Madiun Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Sementara itu, AKBP Bagoes mengatakan posko tersebut akan beroperasi selama 24 jam. Sehingga, apabila ada tindakan kriminal maupun kecelakaan lalu lintas akan dapat langsung dilakukan penanganan.

"Pembangunan ini bertujuan untuk kemajuan kita dalam menjalankan tugas atau sebagai penunjang tugas, serta diharapkan dapat bermanfaat dan cepat dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolres

Baca Juga: Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Kapolres Madiun Datangi Gedung PPK se-Kabupaten

Ia menambahkan, pos ini melayani seluruh kebutuhan masyarakat, khususnya untuk menunjang kegiatan kamtibmas. Kapolres berharap masyarakat tetap patuh hukum dan tidak lengah dengan protokol kesehatan. Apalagi Kabupaten Madiun saat ini menduduki peringkat teratas kasus Covid-19 di Jawa Timur.

"Kami harapkan dengan adanya pos unit lantas ini, angka lakalantas dapat kita tekan seminimal mungkin dan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat kita tingkatkan semaksimal mungkin," tegas kapolres. (dro/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO