KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah tidak henti-henti melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat serta pengambilan keputusan dalam birokrasi. Untuk mewujudkan percepatan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 ini merupakan revisi atau perpanjangan dari Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2020, tentang penyetaraan jabatan dari administrasi dan pengawas ke jabatan fungsional," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji saat membuka sosialisasi dan rapat koordinasi Permenpan RI Nomor 17 Tahun 2021, Rabu (9/6/2021) pagi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Menurut Dwi, penyetaraan jabatan ini adalah instrumen pendukung. Hal itu dikarenakan inti dari penyederhanaan birokrasi adalah penyederhanaan struktur. “Dalam penyederhanaan struktur terdapat 3 proses, yaitu proses transformasi organisasi, transformasi jabatan yaitu pengalihan jabatan dari struktural ke fungsional, dan transformasi kinerja," terangnya.
Dwi meminta dukungan kepada peserta sosialisasi dan berharap pemda dapat memanfaatkan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan penyetaraan jabatan. “Batas akhir penyetaraan telah diperpanjang, dari yang seharusnya selesai pada 31 Desember 2020 menjadi akhir Juni 2021 nanti. Jadi kami harap pemda dapat memanfaatkan waktu dengan baik dan efisien,” ujar Dwi.
Terdapat dua narasumber pada sosialisasi ini. Pertama, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talent SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja yang memberikan materi transformasi pengembangan karier dalam mendukung penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah. Kedua, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Imas Sukmariah memberikan materi tentang pengembangan karier pascapenyetaraan jabatan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Acara ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Jawa dan Bali secara daring, termasuk Pemerintah Kota Kediri yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Kota Kediri Chevy Ning Suyudi dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Kediri. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News