SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Perayaan Kelulusan dan Pelaksanaan Wisuda. SE bernomor 421/1161/436.6.4/2021 itu, ditandatangani oleh Kepala Dispendik Supomo pada 3 Juni 2021.
Kepala Dispendik Surabaya Supomo mengatakan, dalam rangka kelulusan peserta didik tahun ajaran 2020-2021, ada beberapa poin yang disampaikan. Pertama, satuan pendidikan dilarang mengadakan kegiatan wisuda dan perpisahan bagi peserta didik secara tatap muka. Baik di lingkungan sekolah ataupun di tempat lain yang menghadirkan banyak orang selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth
"Kedua, satuan pendidikan mengeluarkan larangan kepada peserta didik terkait perayaan kelulusan dengan mencoret-coret baju, berkonvoi, atau hal negatif lainnya dan bekerja sama dengan orang tua wali agar mengawasi serta memastikan putra putrinya tetap di rumah masing-masing," kata Supomo, Kamis (10/6/2021).
Ketiga, satuan pendidikan dapat melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian untuk memantau dan mencegah adanya perayaan kelulusan oleh peserta didik. Namun begitu, dispendik tetap memperbolehkan pelaksanaan wisuda yang dihelat secara virtual atau daring. Rencananya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal hadir memimpin prosesi jalannya wisuda virtual tersebut.
"Ini kami lakukan sebagai bentuk solusi agar siswa tetap memiliki rasa bangga bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan studinya. Rencana wisuda virtual level kota ini, kami laksanakan pada Selasa, 22 Juni mendatang. Untuk lokasinya dari lobby Balai Kota Surabaya," urainya.
Baca Juga: Promosikan Kampus, UPN Veteran Jatim Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Tuban
adapun untuk mekanisme pelaksanaan, nantinya ada beberapa perwakilan sekolah dari SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang ikut secara langsung di balai kota. Tentunya, dengan jumlah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat. Kurang lebih ada 30 lembaga yang mengirimkan perwakilannya terdiri dari satu pelajar beserta guru dan kepala sekolahnya. Untuk orang tuanya atau pengantar hanya dapat mengikuti melalui virtual.
Dari 30 lembaga itu, sekolah yang dilibatkan selain negeri adalah swasta umum dan juga swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Dia pun menyebut, untuk jumlahnya disesuaikan dengan komposisi sekolah jenjang SD/SMP sederajat.
Diharapkan pelaksanaan wisuda virtual berskala kota tersebut, mampu menjadikan para wisudawan memiliki semangat dan energi baru untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Karena momen wisuda ini memang hal membanggakan bagi siswa maupun orang tua.
Baca Juga: ITS Raih 4 Penghargaan di KBGI 2024
"Bagaimanapun ketika peserta didik lulus menjadi sebuah catatan yang berharga untuk siswa di kehidupannya kemudian hari," tutupnya. (dra/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News