Secara Aklamasi, DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Secara Aklamasi, DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Bupati Yuhronur menerima salinan raperda pertanggungjawaban APBD 2020 dari Ketua DPRD Abdul Ghofur. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Lamongan secara aklamasi menyetujui raperda (rancangan peraturan daerah) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah) dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Selasa (15/6/2021).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Lamongan yang dibacakan oleh salah satu anggotanya, Ahmad, disampaikan bahwa pendapatan daerah ditarget sebesar 2,97 triliun rupiah terealisasi 2,84 triliun rupiah, belanja daerah yang dialokasikan sebesar 3,01 triliun rupiah terealisasi 2,82 triliun rupiah, serta pembiayaan daerah yang terealisasi 99,18 persen dari sisi penerimaan dan terealisasi sebesar 6,87 miliar rupiah pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah. Dengan pembiayaan neto tercatat sebesar 36,29 miliar rupiah, dan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar 51,42 miliar rupiah.

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

"Berdasarkan hasil pembahasan, badan anggaran menyampaikan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 telah dilakukan pembahasan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku, serta telah disepakati antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan dapat diterima," ungkap Ahmad.

Badan Anggaran DPRD Lamongan berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang ada, dan mampu meningkatkan kinerja BUMD. Selain itu, juga berharap setiap ada permasalahan agar dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, serta dalam pengelolaan keuangan agar dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tuntasnya agenda terakhir dari rapat paripurna raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2020, yakni disetujuinya raperda menjadi perda, maka Pemkab Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah

"Kami terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depannya terus lebih baik. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah mendapat persetujuan bersama ini akan kami sampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi," ucap Bupati Yuhronur Efendi. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO