Secara Simbolis, Bupati Jombang Serahkan 600 Sertifikat Program PTSL di Desa Sidokerto

Secara Simbolis, Bupati Jombang Serahkan 600 Sertifikat Program PTSL di Desa Sidokerto Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno. (foto: ist)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno.

Dalam agenda tersebut, bupati didampingi Kepala BPN Jombang, kepala OPD terkait, Camat Mojowarno, Kades Sidokerto, beserta perangkatnya.

Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

"Program PTSL ini merupakan program pengurusan sertifikat tanah menjadi cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi. Hal ini tentunya menghapus mitos zaman dahulu, di mana pengurusan sertifikat selalu memakan waktu lama," ucap Bupati Jombang, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya untuk golongan menengah ke bawah. Sesuai tujuannya, program ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kekuatan hukum atas kepemilikannya.

"Sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi," terang Mundjidah.

Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Bupati mengimbau kepada semua warga yang telah menerima sertifikat tanah PTSL agar menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak apalagi hilang, karena bisa menjadi barang berharga yang dijadikan agunan pengembangan usaha.

"Gunakan untuk pengembangan usaha. Jangan untuk hal-hal bersifat konsumtif," tegasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Jombang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang beserta jajaran yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam hal program sertifikasi tanah. Kami juga mengajak agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.

Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto

Sementara itu, Kades Sidokerto Abdul Halim juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintahan khususnya Kabupaten Jombang. Sebab, dengan adanya program ini warganya bisa dengan mudah mendapatkan sertifikat.

"Kami ucapkan terima kasih pada pemerintah atas adanya program PTSL ini. Dengan ini warga kami sudah mempunyai hak atas tanahnya dengan kekuatan hukum," pungkasnya.

Perlu diketahui, target sertifikat untuk Desa Sidokerto sebanyak 2.900 dan yang telah selesai sebanyak 1.500 sertifikat. Mengingat masih masa pandemi Covid-19, penyerahan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama diserahkan sebanyak 600 sertifikat. (aan/zar)

Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO