KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo harus meninggalkan Kota Kediri untuk menjabat jabatan baru sebagai Kapolres Klaten, Polda Jateng. Padahal, AKBP Eko Prasetyo menjabat sebagai Kapolres Kediri Kota baru 6 bulan jalan, tepatnya sejak 6 Januari 2021.
Penggantinya sebagai Kapolres Kediri Kota adalah AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya adalah Koorspripim (Staf Pribadi Pimpinan) Polda Jatim. Sebelum menjabat sebagai Koorsprinoim, AKBP Wahyudi adalah Kasubditgakkum Ditlantas Polda Jatim.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
AKBP Eko Prasetyo dan istrinya, Ny. Rina Eko Prasetyo sempat berpamitan kepada jurnalis di Kediri melalui pesan di Grup WhatsApp Jurnalis Polres Kediri Kota, Kamis (17/6/2021).
"Dengan berakhirnya masa penugasan kami selaku Kapolres Kediri Kota dan Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, perkenankanlah kami atas nama pribadi beserta keluarga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas bimbingan, bantuan, dan jalinan kerja sama yang baik selama ini," kata AKBP Eko Prasetyo dalam pesannya.
AKBP Eko Prasetyo juga memohon maaf yang setulus-tulusnya atas segala kata maupun tingkah laku yang kurang berkenan di hati. "Selanjutnya, kami mohon diri serta mohon doa restu semoga di tempat yang baru sebagai Kapolres Klaten dan Ketua Bhayangkari Cabang Klaten, kami dapat melaksanakan amanah ini dengan baik. Teriring doa semoga kebersamaan, persahabatan, dan silaturrahmi kita tidak terpisah oleh jarak dan waktu," pungkas AKBP Eko Prasetyo. (uji/zar)
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News