Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Pamekasan Cek Senpi Dinas Anggota

Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Pamekasan Cek Senpi Dinas Anggota Pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Pamekasan dan polsek jajaran.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Pamekasan Kompol Iswahab S.H. memimpin pemeriksaan terhadap senjata api () dinas milik personel dan Polsek Jajaran di halaman propam polres setempat, Jumat (18/06/2021).

Dalam pemeriksaan itu, Kompol Iswahab didampingi Kasubbag Sarpas AKP Mohammad Syaiful, Kasipropam Iptu Eko Budi Waluyo, beserta anggota propam.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Iswahab mengatakan, pengecekan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan mengantisipasi penyalahgunaan oleh seluruh anggota.

"Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota," katanya.

Selain pemeriksaan , juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota untuk memastikan masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin yang masih berlaku.

"Seluruh yang dipegang anggota polres dan polsek jajaran dalam keadaan bersih dan lengkap surat izinnya," pungkasnya. (dia/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO