PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Pamekasan Kompol Iswahab S.H. memimpin pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan di halaman propam polres setempat, Jumat (18/06/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Kompol Iswahab didampingi Kasubbag Sarpas AKP Mohammad Syaiful, Kasipropam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi Waluyo, beserta anggota propam.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Iswahab mengatakan, pengecekan senpi ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan mengantisipasi penyalahgunaan oleh seluruh anggota.
"Pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota," katanya.
Selain pemeriksaan senpi, juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota untuk memastikan masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin yang masih berlaku.
"Seluruh senpi yang dipegang anggota polres dan polsek jajaran dalam keadaan bersih dan lengkap surat izinnya," pungkasnya. (dia/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News