Ikut ​Nikmati Hasil Korupsi BOP, Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Ikut ​Nikmati Hasil Korupsi BOP, Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara Kepala Kemenag Kota Pasuruan, MF, dalam satu acara.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Dr. Drs. Munif, M.Ag., dijebloskan ke dalam tahanan. Pasalnya, ia diduga ikut menikmati aliran dana pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag RI dari tersangka FQ, yang lebih dulu ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan.

Penetapan dan penahanan Munif itu dilakukan penyidik Kejari Kota Pasuruan setelah dilakukan tiga kali pemeriksaan. Kepada penyidik, Munif mengakui menerima aliran dana BOP tersebut.

Kepala Kejari Kota Pasuruan Mariyadi Idham Khalid menyatakan, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan pada saksi, terungkap bahwa Munif ikut menikmati hasil korupsi BOP. Setelah dikonfrontir, Munif mengakui bahwa ia menerima setoran uang korupsi dari tersangka FQ.

"Tersangka MF (Munif) mengakui telah menerima uang dari pemotongan BOP Kemenag dari tersangka FQ yang sudah ditahan lebih dulu. Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 15 juta," kata Mariyadi.

Menurut Mariyadi, saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan MF dalam penyaluran BOP Kemenag. Diduga kuat MF mengakui sejak awal rencana jahat pemotongan BOP.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 16 Februari 2021 lalu, MF sempat mengaku tidak tahu menahu terjadinya pemotongan bantuan tersebut. Karena dari hasil verifikasi yang dilakukan di bank penyalur, bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing lembaga penerima.

“Mekanisme penyaluran bantuan ini sudah saya jelaskan pada Penyidik Kejari Kota Pasuruan. Lembaga pendidikan langsung menerima bantuan langsung melalui rekening masing-masing,” kata MF. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO