TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalur Pantura Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Minggu (20/6/2021).
Kali ini, kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi S 6114 MY yang dikendarai dua remaja putri asal Kabupaten Lamongan, yakni Risma Cahyani (17) yang berboncengan dengan Risma Najia Nur Ilahi (17). Dengan pikap bernopol S 8605 JE yang dikemudikan Yosi Alala (29) asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Akibat kecelakaan ini Risma Cahyani meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan temannya yang dibonceng, Najia Nur Ilahi, selamat meski harus menjalani perawatan medis karena mengalami luka-luka.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, kecelakaan berawal saat motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur. Saat sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba motor korban diseruduk dari belakang oleh pikap yang dikemudikan Yosi Alala.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
"Korban tidak fokus dan kurang konsentrasi dengan kondisi lalu lintas saat berkendara," ujar Ipda Eko Sulistyono.
"Remaja pengendara motor tewas di lokasi kejadian, sedangkan seorang lainnya mengalami luka ringan," ujarnya.
Jajaran Satlantas Polres Tuban sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk menyelidiki kecelakaan ini. Sedangkan kedua korban juga sudah dievakuasi. (gun/rev)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News