TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalur Pantura Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Minggu (20/6/2021).
Kali ini, kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi S 6114 MY yang dikendarai dua remaja putri asal Kabupaten Lamongan, yakni Risma Cahyani (17) yang berboncengan dengan Risma Najia Nur Ilahi (17). Dengan pikap bernopol S 8605 JE yang dikemudikan Yosi Alala (29) asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Akibat kecelakaan ini Risma Cahyani meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan temannya yang dibonceng, Najia Nur Ilahi, selamat meski harus menjalani perawatan medis karena mengalami luka-luka.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, kecelakaan berawal saat motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur. Saat sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba motor korban diseruduk dari belakang oleh pikap yang dikemudikan Yosi Alala.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Korban tidak fokus dan kurang konsentrasi dengan kondisi lalu lintas saat berkendara," ujar Ipda Eko Sulistyono.
"Remaja pengendara motor tewas di lokasi kejadian, sedangkan seorang lainnya mengalami luka ringan," ujarnya.
Jajaran Satlantas Polres Tuban sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk menyelidiki kecelakaan ini. Sedangkan kedua korban juga sudah dievakuasi. (gun/rev)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News