Belum Semua Satpam Ganti Seragam Mirip Polisi, Begini Penjelasan Dirbinmas Polda Jatim

Belum Semua Satpam Ganti Seragam Mirip Polisi, Begini Penjelasan Dirbinmas Polda Jatim Satpam di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto yang masih menggunakan seragam lama berwarna putih biru.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Belum semua mendapatkan seragam terbaru berwarna cokelat, mirip , sebagaimana ketentuan Peraturan Kepolisian Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. 

Dari pantauan wartawan BANGSAONLINE.com, di sejumlah instansi pemerintah di masih banyak yang belum berseragam warna cokelat. Mereka masih memakai uniform lama yang berwarna putih dan biru.

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

Dirbinmas Polda Jatim Kombespol Terr Sutiknyo saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, bahwa instansi atau pihak swasta diberi jangka waktu 1 tahun untuk melaksanakan penggantian warna seragam , sesuai pasal 45 Perpol Nomor 4 Tahun 2020. 

"Untuk yang belum gunakan (seragam baru, red) masih diberi waktu hingga November 2021," jelas Terr Sutiknyo melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/6).

Namun apabila hingga November 2021 masih ada instansi atau pihak swasta yang belum mengganti seragam sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020, Terr mengatakan pihaknya bisa memberikan sanksi.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

"Bila sesuai batas waktu tidak melaksanakan (penggantian seragam), akan ada sanksi administrasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, uniform atau seragam terbaru diatur melalui Perpol Nomor 4 tahun 2020. Sesuai regulasi tersebut, seragam berubah warnanya menjadi cokelat mirip seragam Polri dengan gradasi 20% lebih muda dari seragam Polri selain untuk menciptakan “new image” bagi korps , juga agar berbeda dengan seragam satkamling. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO