TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan berat terjadi di Jalan Raya Tuban-Bancar kilometer 12-13, tepatnya di Dusun Bogang, Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (23/06/2021).
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah truk trailer, truk boks, dan truk tronton. Akibat insiden maut itu, sopir truk trailer meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan satu orang lainnya luka-luka.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menjelaskan, kejadian itu bermula saat truk trailer bernopol AG 9632 UB yang dikemudikan Sutarmo (50), warga Kecamatan Maradona, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berjalan dari arah timur dengan kecepatan tinggi.
Saat mengemudi, sang sopir diduga mengantuk sehingga tidak mampu menguasai kemudi. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya bergerak ke kanan dan masuk jalur berlawanan.
"Korban atau sopir truk trailer ini diduga ngantuk saat berkendara, sehingga kendaraannya masuk ke jalur berlawanan," jelas Ipda Eko Sulistyono.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Nahas, dari arah sebaliknya melaju truk boks bernopol B 9051 BQA yang dikemudikan Suwono (45), warga Kecamatan Panggung, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dengan kecepatan normal. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, akhirnya kecelakaan tidak bisa terhindarkan.
Akibat kerasnya benturan, truk boks sampai terdorong ke belakang. Dalam waktu bersamaan, dari arah belakang truk boks juga melaju truk tronton dengan nopol L 8718 UQ yang dikemudikan Suwoto, sehingga benturan kembali terjadi.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
“Laka beruntun ini pun mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yakni sopir truk trailer,” lanjut Ipda Eko.
Mengetahui kejadian tersebut, anggota Satlantas Polres Tuban segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan barang bukti lainnya diamankan oleh petugas. “Kerugian material ditaksir sekitar Rp 50 juta," tutupnya.
Sementara itu, korban yang tewas segera dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum, sedangkan korban yang selamat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Saat ini kasus laka lantas tersebut masih ditangani anggota dari Unit Laka Satlantas Polres Tuban untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. (gun/ian)
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News