Tekan Laju Covid, Sahat Dukung Polrestabes Surabaya Tegakkan Protokol Kesehatan

Tekan Laju Covid, Sahat Dukung Polrestabes Surabaya Tegakkan Protokol Kesehatan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak usai berdiskusi dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mendukung penuh berbagai kebijakan yang diambil baik oleh Forkopimda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun Forkopimda dan Pemkab Bangkalan dalam menangani kondisi Covid-19 di kedua wilayah ini yang tiba-tiba saja meninggi.

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua , usai bertemu dengan Kombes Pol. Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Politikus Golkar ini menegaskan sangat mendukung berbagai langkah yang dilakukan baik oleh Polrestabes Surabaya dengan pihak TNI, termasuk juga dilakukan pihak TNI-Polri di Bangkalan dalam rangka menangani Covid-19 di kedua wilayah ini.

"Saya melakukan diskusi dengan Pak Kapolrestabes, melakukan koordinasi penguatan hubungan kelembagaan antara dengan Forkopimda Kota Surabaya dalam hal ini Polrestabes Surabaya, terkait Covid-19 baik di Surabaya maupun perbatasan yang menuju ke Bangkalan," ujar Sahat.

Pimpinan yang juga Koordinator Bidang Hukum ini mengatakan, pihaknya sangat memahami adanya perbedaan pemahaman persepsi antara penegak hukum dengan masyarakat yang merasa kepentingannya terganggu.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Saya sangat paham baik Polrestabes, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Korem Bhaskara Jaya, Polres, dan Kodim Bangkalan dan aparat penegak hukum lainnya. Semua punya kepentingan yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menekan supaya tidak semakin tinggi," ujar alumni Fakultas Hukum Ubaya ini.

Sahat menjelaskan, bahwa tindakan aparat TNI-Polri sudah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Timur No 02/2020, Perwali Surabaya, maupun Perbup Bangkalan terkait penanganan Pandemi Covid-19. Semua bertujuan demi kebaikan masyarakat agar jumlah pasien yang dirawat akibat pasien aktif Covid-19 di rumah sakit tidak penuh.

"Ini dalam rangka kepentingan yang baik untuk kita semua demi menekan Covid-19. Kita khawatir nanti kalau jumlah pasien yang tinggi, ketersediaan tempat perawatan jadi terbatas dan itu akan menyebabkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat menjadi tidak terkendali. Sementara penyebaran Covid-nya semakin luas, baik itu Surabaya dan Bangkalan," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini.

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

Dewan Penasihat KBPP Polri Jatim dan Wakil Ketua FKPPI Jatim ini memahami, masyarakat punya alasan atas protes yang dilakukannya terhadap penyekatan dan wajib swab di Suramadu.

"Tentu dari sisi ekonomi kita tidak bisa tutup mata ada kepentingan masyarakat yang terganggu. Masyarakat Madura yang bekerja di Surabaya mengalami kendala ataupun secara teknis mengalami proses panjang yang kemudian membuat mereka tidak bisa masuk Surabaya dengan mudah. Begitu juga sebaliknya, warga Surabaya yang bekerja di Madura juga mengalami hal yang sama," tandas Sahat.

Solusinya, kata Sahat, perlu dilakukan dialog antar pihak yang berkepentingan. "Maka kami mendorong semua pihak untuk melakukan dialog untuk kembali menyamakan persepsi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," pungkasnya. (mdr/ian)

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Sambisari dan Manukan Kulon Menolak Sekolah Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO