Sikat Sepeda Motor di 11 TKP, Kakek Residivis Curanmor dan Penadah di Probolinggo Diringkus Polisi

Berdasarkan hasil interogasi, Sahem mengaku telah melakukan kejahatan di 11 TKP dengan rincian 6 TKP di wilayah Krejengan, 2 TKP di wilayah Besuk, dan 3 TKP di wilayah Kotaanyar.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat gelar pers rilis di Mapolsek Krejengan mengatakan, pelaku merupakan residivis. Sahem tidak sendirian saat melancarkan aksinya, melainkan bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran alias buron.

"Mereka adalah Suyanto dan Abdurrahman, saat ini masuk dalam daftar DPO (daftar pencarian orang)," ujar AKBP Teuku Arsya yang masih baru menjabat sebagai Kapolres Probolinggo ini.

Lebih jauh, mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini menjelaskan, modus pelaku bersama temannya dalam melakukan aksinya ialah dengan berkeliling secara mobile untuk mencari sasaran.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: