MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sebuah bangunan toko oli dan ban yang berada di Jalan Raya Solo 56 Jiwan, Madiun, Jawa Timur, terbakar. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (27/6/2021) petang sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat di lokasi kebakaran, Kapolsek Jiwan Iptu Gunawan menuturkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi kejadian begitu mendapat informasi tentang kebakaran tersebut. Menurutnya, ada 8 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Kami datangkan mobil damkar Kota dan Kabupaten Madiun. Dengan kerja sama yang baik dari semua pihak api mampu dipadamkan setelah kurang lebih 1,5 jam," jelas Kapolsek Jiwan Iptu Gunawan.
Untuk mengetahui penyebab kebakaran, pihaknya akan melakukan olah TKP. "Sementara belum bisa dipastikan penyebabnya, besok akan kami tindak lanjuti olah TKP untuk memastikan," ujarnya.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
Toko oli tersebut diketahui milik Fredy (40), beralamat di Jalan Raya Ponorogo-Madiun Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ia bersama keluarganya terlihat masih terguncang dengan kebakaran itu, sehingga belum bisa diminta keterangan.
Lebih lanjut, Gunawan menuturkan, saat peristiwa itu terjadi terdapat saksi yang mengetahui adanya bau sangit dan asap tebal dari bangunan tersebut. Saat dicek, ternyata sudah muncul api dari jendela. "Saksi mencium bau sangit dan keluar ruangan terlihat bangunan sebelah mengeluarkan asap tebal, sehingga dia langsung menghubungi Polsek Jiwan," tutur Gunawan.
Akibat kejadian itu, sekitar 30% bangunan mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (hen/zar)
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News